TEMPO.CO, Jakarta
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali,
Idrus Marham, menyatakan ada 133 pemalsuan dalam musyawarah nasional
versi kubu Agung Laksono. Bentuk pemalsuan itu berupa tanda tangan, kop
surat, dan beberapa stempel.
"Yang menarik ada beberapa mandat
yang ditandatangani oleh orang lain yang merupakan calon legislator dari
partai lain," kata Idrus Marham di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo,
Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2015.
Idrus
mencontohkan kasus yang terjadi di Riau. Surat mandat, kata Idrus,
justru ditandatangani calon legislaor Partai Demokrat. "Ada juga tanda
tangan dari calon Partai Persatuan Pembangunan," kata politikus yang
berasal dari Sulawesi Selatan itu.
Bahkan, menurut Idrus, di
Sumenep, Madura, ada surat yang ditandatangani oleh seorang kader.
Ternyata, ucap Idrus, kader tersebut sudah meninggal sejak 2012. "Tanda
tangan ada, namanya ada, tapi bersangkutan sudah meninggal," ujar Idrus.
Idrus
bersama Nurdin Khalid, Aziz Syamsuddin, serta ratusan kader Golkar
melaporkan kubu Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Kami laporkan
Agung Laksono, Zainuhddin Amali, Jasri Marin, Yorrys Raweyai, Sabil
Rahman, dan nama-nama terkait," ucap Idrus.
Kemarin, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung
Laksono. Menteri Hukum dan HAM Laoly Hamonangan Yasonna mengambil
keputusan itu berdasarkan hasil dari sidang mahkamah Partai Golkar.
No comments:
Post a Comment